Kerangka Strategis
Rencana Pengelolaan
Bagaimana Geopark dan Cagar Biosfer dikelola, bidang demi bidang, sesuai persyaratan UNESCO.
Kedua penetapan UNESCO mensyaratkan rencana pengelolaan, dan keduanya dinilai berdasarkan rencana tersebut: Geopark melalui revalidasi setiap empat tahun, Cagar Biosfer melalui tinjauan berkalanya. Rinjani-Lombok memiliki satu rencana pengelolaan yang memenuhi persyaratan keduanya, meliputi konservasi, pendidikan, penelitian, pariwisata, pemberdayaan masyarakat, dan tata kelola.
[SUPPLY: periode rencana dan ringkasan bab-bab utamanya]